1. Aku dan pengasuh anak yatim (kelak) di surga seperti dua jari ini. (HR.
Bukhari)
Penjelasan:
(Rasulullah Saw. menunjuk jari telunjuk
dan jari tengah dan merapatkan keduanya).
2. Sebaik-baik rumah kaum
muslimin ialah rumah yang terdapat di dalamnya anak yatim yang diperlakukan
(diasuh) dengan baik, dan seburuk-buruk rumah kaum muslimin ialah rumah yang di
dalamnya terdapat anak yatim tapi anak itu diperlakukan dengan buruk. (HR. Ibnu
Majah)
3. Aku dan seorang wanita yang pipinya kempot dan wajahnya pucat
bersama-sama pada hari kiamat seperti ini (Nabi Saw menunjuk jari telunjuk dan
jari tengah). Wanita itu ditinggal wafat suaminya dan tidak mau kawin lagi. Dia
seorang yang berkedudukan terhormat dan cantik namun dia mengurung dirinya untuk
menekuni asuhan anak-anaknya yang yatim sampai mereka kawin (berkeluarga dan
berumah tangga) atau mereka wafat. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
4.
Harta-benda anak yatim tidak terkena zakat sampai dia baligh. (HR. Abu Ya'la dan
Abu Hanifah)
5. Tidak disebut lagi anak yatim bila sudah baligh. (HR. Abu
Hanifah)
6. Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menyiksa
orang yang mengasihi dan menyayangi anak yatim, berbicara kepadanya dengan
lembut dan mengasihi keyatiman serta kelemahannya, dan tidak bersikap angkuh
dengan apa yang Allah anugerahkan kepadanya terhadap tetangganya. Demi yang
mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menerima sedekah seorang yang
mempunyai kerabat keluarga yang membutuhkan santunannya sedang sedekah itu
diberikan kepada orang lain. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya, ketahuilah,
Allah tidak akan memandangnya (memperhatikannya) kelak pada hari kiamat. (HR.
Ath-Thabrani)
7. Barangsiapa menjadi wali atas harta anak yatim hendaklah
diperkembangkan (diperdagangkan) dan jangan dibiarkan harta itu susut karena
dimakan sodaqoh (zakat). (HR. Al-Baihaqi)
No comments:
Post a Comment